Turki telah menyesuaikan tarif bea cukai 96 jenis baja, termasuk beberapa produk datar dan panjang,diimpor dari Bahrain, Bangladesh, Uni Emirat Arab, Maroko, Iran, Qatar, Kuwait, Malaysia, Pakistan, Arab Saudi, Oman dan Yordania Menurut pernyataan yang diterbitkan dalam Berita Resmi Turki, perjanjian kerangka kerja tentang sistem perdagangan preferensial antar negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam. Keputusan tersebut akan mulai berlaku pada bulan Juli 1. Piring berlapis, rebar dan kawat dikecualikan dari peraturan.
Tugas yang dibebankan pada HRC berdasarkan kode 7208 adalah 9% dan 13% masing-masing. Peraturan ini tidak mencakup produk dengan ketebalan kurang dari 10 mm.
Tarif pada kode CRC 7209 adalah 10%. Untuk produk yang termasuk kode 7209.16.90.90.00, 7209.17.90.90.00, 7219.18.91.90.00 dan 7209.18.99.90.00, impor langsung produsen barang putih untuk sementara akan dikenakan tarif pajak sebesar 7%.
Itu 11% tarif akan berlaku untuk lembar dengan kode registrasi 7211 dan beberapa produk datar lainnya.
Tarif yang dikenakan pada profil dengan kode 7216 adalah 16.5%, namun peraturan ini tidak mencakup produk U-beam dan produk canai datar

